Rabu, Agustus 5, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PLN dan Kejati Sultra Perkuat Sinergi Penguatan Pendampingan Hukum

KENDARIKINI.COM – PT PLN (Persero) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara melalui audiensi di Kendari, Rabu (5/8/2026).

Pertemuan melibatkan PLN UID Sulselrabar, PLN UIP Sulawesi, dan PLN UP3B Sulawesi bersama Kejati Sultra.

Audiensi membahas penguatan pendampingan hukum, mitigasi risiko, dan dukungan terhadap layanan ketenagalistrikan.

Kajati Sultra, Sugeng Riyanta, menyatakan siap memberikan pendampingan hukum sesuai kewenangan kepada PLN.

Menurutnya, sinergi lintas instansi akan memperkuat pelayanan publik serta menghadirkan kepastian hukum.

Senior Manager PLN UID Sulselrabar, Fazli Arrazaq, mengapresiasi dukungan Kejati sebagai mitra strategis perusahaan.

Ia mengatakan pendampingan hukum mendukung tata kelola perusahaan yang profesional dan akuntabel.

General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, menilai dukungan hukum penting menjaga keandalan layanan kelistrikan.

Menurutnya, kepastian hukum memperkuat pelaksanaan operasional dan pembangunan infrastruktur kelistrikan di Sulawesi Tenggara.

PLN dan Kejati Sultra berkomitmen meningkatkan koordinasi dalam penyelesaian persoalan bidang ketenagalistrikan.

Kolaborasi tersebut diharapkan memperkuat tata kelola perusahaan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan PLN.

Sebagai bagian transformasi perusahaan, PLN terus membangun sinergi menghadirkan layanan listrik yang andal, aman, dan transparan.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -