KENDARIKINI.COM – Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Tenggara bersama Universitas Lakidende resmi membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan X Tahun 2026.
Pembukaan PKPA tersebut dilakukan Ketua Presidium DPP KAI Advokat, Diyah Sasansti R, SH., MBA., M.Kn., secara resmi.
Kegiatan turut dihadiri Dekan Fakultas Hukum Universitas Lakidende, Jabaruddin, SH., MH., serta jajaran KAI Sultra.
Ketua DPD KAI Sultra, Andre Darmawan, mengatakan PKPA tahun ini diikuti sebanyak 42 peserta.
“PKPA merupakan salah satu syarat yang harus ditempuh untuk menjadi advokat,” kata Andre Darmawan.
Menurutnya, pelaksanaan PKPA berlangsung selama satu bulan dengan materi pembelajaran terkait hukum acara.
Materi tersebut akan disampaikan oleh sejumlah pemateri yang berasal dari kalangan praktisi dan akademisi hukum.
Andre menjelaskan, peserta tidak hanya mendapatkan pembekalan teori, tetapi juga pemahaman terkait praktik profesi advokat.
Setelah menyelesaikan PKPA, para peserta selanjutnya akan mengikuti Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA).
UKDPA menjadi salah satu tahapan yang harus dilalui peserta dalam proses menuju profesi advokat.
Pelaksanaan PKPA diharapkan dapat memberikan bekal pengetahuan dan kompetensi hukum kepada calon advokat.
KAI Sultra bersama Universitas Lakidende berkomitmen mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang profesi hukum.*












