Rabu, September 16, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaKapolresta Kendari Ungkap Kronologi Dugaan Aborsi Janin Empat Bulan

Kapolresta Kendari Ungkap Kronologi Dugaan Aborsi Janin Empat Bulan

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari mengungkap dugaan tindak pidana aborsi yang melibatkan pasangan mahasiswa dan mahasiswi.

Kasus tersebut dirilis Kapolresta Kendari Kombes Pol Safi’i Nafsikin, Rabu (16/9/2026) sore.

Safi’i mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan seorang perempuan berinisial RM (22).

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada awal September 2026 di wilayah hukum Polresta Kendari.

Saat itu, AR (22) memeriksakan diri ke dokter karena mengalami keluhan sakit lambung.

Hasil pemeriksaan menunjukkan AR sedang mengandung. AR kemudian membicarakan kehamilan tersebut bersama kekasihnya, MRS (22).

Keduanya kemudian diduga sepakat menggugurkan kandungan tersebut.

MRS selanjutnya mencari obat yang diduga digunakan untuk menggugurkan kandungan, yakni Protecit Misoprostol.

Obat tersebut diperoleh melalui perantara berinisial B dengan harga Rp1,6 juta untuk empat butir.

Berdasarkan pengembangan penyidik, B diduga memperoleh obat tersebut dari pemasok berinisial S.

Setelah obat diperoleh, AR kemudian mengonsumsinya sesuai petunjuk penggunaan.

Beberapa jam kemudian, AR mengalami kontraksi hingga janin diperkirakan berusia empat bulan keluar dari rahim.

Dalam perkara ini, polisi menetapkan MRS dan AR sebagai tersangka.

Keduanya kini ditahan di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

MRS dan AR dijerat Pasal 464 Ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pasal tersebut mengatur tindak pidana terkait aborsi dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -