KENDARIKINI.COM – Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara memberikan mandat pembentukan Pengcab JMSI Konawe.
Mandat tersebut diberikan kepada Sarman sebagai Ketua dan Riswanto sebagai Sekretaris untuk membentuk kepengurusan JMSI Konawe.
Penunjukan itu tertuang dalam Surat Mandat Nomor 040/PD-Sultra/SM/JMSI/IX/2026 tertanggal 18 September 2026.
Surat mandat tersebut berlaku selama tiga bulan sejak diterbitkan oleh Pengda JMSI Sultra.
Sarman dan Riswanto ditugaskan melakukan konsolidasi serta koordinasi dengan perusahaan media siber di Kabupaten Konawe.
Perusahaan media yang dihimpun harus memenuhi persyaratan keanggotaan JMSI sesuai ketentuan organisasi.
Pengcab JMSI Konawe dapat terbentuk setelah terdapat sedikitnya lima perusahaan media siber yang memenuhi persyaratan keanggotaan.
Struktur kepengurusan disesuaikan dengan kebutuhan, dengan minimal terdiri atas Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.
Ketua Pengda JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama mengatakan, pembentukan JMSI Konawe didorong pertumbuhan pers siber.
“Pertumbuhan pers siber di Konawe cukup pesat,” kata Adhi, Sabtu (19/9/2026).
Menurut Adhi, JMSI sebagai organisasi perusahaan media perlu hadir membantu pengelolaan perusahaan pers secara sehat dan profesional.
“JMSI sebagai organisasi perusahaan media merasa perlu hadir membantu teman-teman mengelola perusahaan pers secara sehat,” ujarnya.
Adhi berharap JMSI dapat berkembang dan tumbuh besar di Kabupaten Konawe.
Sementara itu, Sarman menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Pengda JMSI Sultra.
“Kami akan segera melakukan konsolidasi dan membangun komunikasi dengan perusahaan media siber di Kabupaten Konawe,” kata Sarman.
Ia berharap proses pembentukan Pengcab JMSI Konawe mendapat dukungan insan pers dan perusahaan media setempat.
Sarman juga mengajak perusahaan media siber membangun organisasi dengan semangat kebersamaan dan profesionalisme.
“Harapan kami, seluruh perusahaan media siber dapat bersama-sama membangun organisasi ini,” pungkasnya.*













