Rabu, September 23, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaPolresta Kendari Ungkap Curanmor 18 TKP, 15 Motor Berhasil Diamankan

Polresta Kendari Ungkap Curanmor 18 TKP, 15 Motor Berhasil Diamankan

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di 18 lokasi.

Pengungkapan dilakukan Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Unit Kamneg Satintelkam.

Kapolresta Kendari KBP Syafi’i Nafsikin melalui Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau membenarkan pengungkapan tersebut.

“Dari pengembangan kasus, polisi mengamankan 15 unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana curanmor. Kasus tersebut terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap tiga orang yang telah diamankan,” jelasnya.

Sambungnya, Berdasarkan hasil interogasi, dua pelaku berinisial IL dan ME mengaku melakukan pencurian kendaraan bermotor di 18 lokasi.

“Sebanyak 14 lokasi berada di wilayah hukum Kota Kendari, sedangkan empat lokasi lainnya berada di Kabupaten Konawe. Sementara tersangka IN mengaku menerima atau membeli 18 unit sepeda motor hasil curian dari IL dan ME,” ungkapnya.

Lanjutnya, Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari kendaraan yang telah dijual kepada sejumlah pihak.

“Dalam rangkaian pengembangan, polisi mengamankan sejumlah sepeda motor di wilayah Kendari dan Morosi, Kabupaten Konawe. Beberapa kendaraan yang diamankan antara lain Honda Beat, Honda CRF, Honda Scoopy, Yamaha Fino, dan Yamaha Mio M3,” bebernya.

Pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 00.30 Wita, polisi kembali mengamankan lima unit sepeda motor.

“Kelima kendaraan tersebut diamankan dari beberapa pihak yang diduga menerima atau menguasai kendaraan hasil curian. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya dalam pengembangan kasus tersebut,” bebernya lagi.

Dari hasil penyelidikan sementara, kendaraan hasil curian diduga diperjualbelikan kepada sejumlah pihak dengan harga tertentu.

“Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan penjualan kendaraan hasil curian tersebut. Kasus ini mencakup dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor serta penadahan barang hasil kejahatan,” pungkasnya.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -