Selasa, September 29, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaKejati Sultra Hentikan Penyidikan Dugaan Pembukaan HPT 32 Hektare PT Mandala Jayakarta

Kejati Sultra Hentikan Penyidikan Dugaan Pembukaan HPT 32 Hektare PT Mandala Jayakarta

KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menghentikan penyidikan dugaan pembukaan HPT seluas 32 hektare.

Perkara tersebut berkaitan dugaan pembukaan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) tanpa IPPKH oleh PT Mandala Jayakarta.

Lokasi dugaan pembukaan kawasan hutan berada di Desa Boelambo, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Konawe Utara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Irwan, membenarkan penghentian penyidikan perkara tersebut.

Menurut Irwan, penyidik telah memeriksa 19 saksi selama proses penyidikan perkara tersebut.

Namun, penyidik disebut tidak menemukan cukup alat bukti terkait dugaan pembukaan kawasan HPT seluas 32 hektare.

“Penyidik tidak menemukan cukup alat bukti sehingga perkara ini prosesnya dihentikan,” kata Irwan kepada GEMPUR Sultra saat aksi mempertanyakan kasus tersebut pada Selasa 11 Agustus 2026.

Meski dihentikan, Kejati Sultra menyatakan perkara tersebut masih dapat dibuka kembali jika ditemukan bukti baru.

“Kalau ada bukti-bukti lain yang mendukung pembuktian, tidak menutup kemungkinan perkara ini bisa kita buka lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Sultra, Muhammad Ilham, belum memberikan keterangan mengenai bukti administrasi penghentian penyidikan.

Termasuk mengenai keberadaan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam perkara tersebut.

“Saya cek dulu ya,” ujar Ilham kepada Kendarikini.com, Selasa (29/9/2026).

Sebelumnya, perkembangan perkara tersebut juga dipertanyakan Jangkar Sultra pada April 2026.

Pada Februari 2026, Ilham menyebut perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi.

“Sudah penyidikan,” kata Ilham saat dikonfirmasi pada 26 Februari 2026.

Hingga berita ini diterbitkan, Kendarikini.com masih menunggu penjelasan Kejati Sultra terkait dokumen resmi penghentian penyidikan.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -