KENDARIKINI.COM – Pemkot Kendari membahas penataan kelembagaan perangkat daerah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintahan.
Pembahasan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan, Kamis (1/10/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kota Kendari dan dihadiri pimpinan OPD terkait.
Agenda utama rapat membahas rencana pembentukan Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Kendari.
Pembentukan dinas tersebut diarahkan untuk memperkuat pengendalian tata ruang dan pengelolaan pertanahan daerah.
Amir Hasan mengatakan, penataan kelembagaan bukan sekadar perubahan nomenklatur perangkat daerah.
Menurutnya, penataan harus mampu meningkatkan kinerja birokrasi agar lebih efektif, efisien, dan responsif.
“Struktur yang gemuk harus dievaluasi menjadi struktur yang ramping dan kaya fungsi,” kata Amir.
Ia menilai persoalan tata ruang, alih fungsi lahan, dan sengketa pertanahan membutuhkan penanganan yang lebih terintegrasi.
“Pembentukan Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan merupakan kebutuhan mendesak,” ujarnya.
Menurutnya, perangkat daerah tersebut nantinya dapat menangani persoalan tata ruang dan pertanahan secara lebih fokus.
Rapat juga membahas pembagian tugas, fungsi, serta penyesuaian struktur organisasi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sejumlah masukan dan kajian teknis disampaikan untuk memastikan pembentukan dinas sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Pembahasan melibatkan bagian organisasi dan tim teknis penataan kelembagaan Pemkot Kendari.
Penataan tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan Kota Kendari yang semakin kompleks.*













