KENDARIKINI.COM – Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sulawesi Tenggara mendesak kepolisian mengusut dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Muna Barat, khususnya Kecamatan Maginti.
Ketua Umum IMALAK Sultra, Ali Sabarno, mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penindakan aparat terhadap dugaan penyimpangan distribusi solar, Pertalite, hingga minyak tanah.
“Penyalahgunaan BBM bersubsidi di Muna Barat semakin memprihatinkan. Kami mempertanyakan sejauh mana penindakan yang telah dilakukan aparat kepolisian terhadap dugaan aktivitas tersebut,” kata Ali, Minggu (11/10/2026).
Menurut Ali, Kecamatan Maginti perlu mendapat perhatian khusus karena diduga menjadi salah satu wilayah aktivitas distribusi BBM bersubsidi yang menyimpang dari ketentuan.
Ia meminta Polsek, Polres Muna, hingga Polda Sulawesi Tenggara menelusuri sumber pasokan, jalur distribusi, dugaan penimbunan, serta pihak-pihak yang berpotensi memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.
Ali juga meminta kepolisian memverifikasi informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak tertentu yang mengendalikan distribusi BBM bersubsidi.
“Siapa yang berada di balik aktivitas ini sehingga terkesan berjalan mulus? Apakah ada pihak tertentu yang membekingi atau mengendalikan distribusinya? Ini harus dijawab melalui penyelidikan yang transparan dan berdasarkan bukti,” tegasnya.
Meski demikian, dugaan adanya pihak yang membekingi aktivitas tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum aparat, masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum.
IMALAK Sultra mendesak Kapolda Sultra mengevaluasi pengawasan dan penegakan hukum oleh jajaran terkait, serta meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra menindaklanjuti dugaan penyimpangan di Kecamatan Maginti.
Ali menegaskan, penanganan perkara harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu apabila ditemukan bukti pelanggaran.
Ia juga meminta perkembangan penanganan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban aparat.*













