KENDARIKINI.COM — Seorang perempuan berinisial M mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, Praka DA, dengan perempuan berinisial RR yang disebut menjabat Kepala Desa Kolombi, Kecamatan Matausu, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.
M juga mempertanyakan informasi mengenai dugaan pengurusan perceraian tanpa sepengetahuannya. Ia menegaskan masih berstatus sebagai istri sah Praka DA.
Menurut M, persoalan tersebut bermula pada 3 Mei setelah menerima informasi mengenai dugaan hubungan suaminya dengan perempuan lain.
M mengaku memperoleh informasi keberadaan seorang perempuan di rumah kawasan BTN Kendari. Ia kemudian meminta kerabatnya mendatangi lokasi tersebut.
Persoalan berlanjut menjadi perdebatan di media sosial. M juga mengaku mendengar informasi mengenai rencana perceraian yang disebut telah diproses.
Namun, ia menyatakan belum mengetahui adanya dokumen resmi yang memastikan status perkawinannya telah berakhir.
M turut mengaku mengalami penelantaran bersama anaknya. Ia mengatakan anaknya menjalani pengobatan di Makassar karena sejumlah kondisi perkembangan dan kesehatan.
Menurut M, anaknya didiagnosis G40-Epilepsy, F80.9 atau gangguan perkembangan bicara dan bahasa yang tidak spesifik, serta keterlambatan perkembangan global.
“Setiap kali saya kontrol itu saya ketemu dokter spesialis neurologi dan dokter spesialis tumbuh kembang,” ujar M kepada tim SIMPULINDONESIA.COM.
M berharap pihak terkait memberikan penjelasan mengenai status perkawinannya serta tanggung jawab Praka DA terhadap anak mereka.
Sementara itu, Dandim 1431/Bombana, Letkol Arm Mulyadi yang dikonfirmasi melalui pesan dan panggilan WhatsApp terkait dugaan keterlibatan oknum TNI AD tersebut belum memberikan tanggapan hingga berita ini disusun.
Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Praka DA dan RR guna memberikan ruang klarifikasi serta menjaga keberimbangan pemberitaan.
Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.*













