KENDARIKINI.COM – Sekretaris Jenderal Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sulawesi Tenggara, Akmal menyoroti dugaan konflik kepentingan yang melibatkan anggota DPRD Konawe Selatan, Iksan, terkait aktivitas pertambangan PT Generasi Agung Perkasa (GAP).
Sorotan tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan Iksan dalam bisnis penyewaan dump truck dan alat berat melalui PT Hidayat Tujuh Sembilan, yang disebut pernah menjalin kontrak dengan PT GAP.
IMALAK menilai dugaan tersebut perlu ditelusuri untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan wewenang maupun benturan kepentingan dalam menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat.
“Kalau benar ada kepentingan bisnis yang berkaitan dengan persoalan yang disuarakan, berarti yang diperjuangkan bukan semata-mata kepentingan masyarakat. Ini perlu diperiksa karena berpotensi masuk dalam persoalan penyalahgunaan wewenang,” demikian sorotan IMALAK Sultra.
Sementara itu, warga berinisial KS (40) mengungkapkan dugaan sejumlah dump truck dan alat berat yang berkaitan dengan Iksan turut beroperasi di lokasi pertambangan PT GAP.
KS juga menyoroti aksi pemalangan dan pemasangan kawat berduri di area pertambangan yang menurutnya berdampak terhadap aktivitas perusahaan dan pemberdayaan warga lokal.
“Perusahaan memberdayakan masyarakat melalui penyewaan kendaraan dan alat berat. Kami berharap kegiatan tersebut tetap berjalan agar ekonomi masyarakat ikut bergerak,” ujar KS.
Secara terpisah, Kuasa Teknik Tambang PT GAP, Umpakati, membenarkan perusahaan menjalankan program pemberdayaan melalui penyewaan dump truck dan alat berat milik masyarakat sekitar.
Ia menyebut PT Hidayat Tujuh Sembilan termasuk pihak yang memiliki tagihan sewa, dengan nilai transaksi bulan sebelumnya mencapai ratusan juta rupiah. Rincian nilai tersebut, katanya, perlu dikonfirmasi kepada bagian akuntansi perusahaan.
Penelusuran media juga menyebutkan PT Hidayat Tujuh Sembilan tercatat dalam data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dengan Iksan sebagai pemilik manfaat.
Dugaan konflik kepentingan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari Iksan dan pemeriksaan dokumen terkait.
Sementara itu Iksan yang sebelumnya dikonfirmasi via pesan dan panggilan Whats App belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.*













