Kamis, Oktober 22, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaBEI Ubah Kriteria Evaluasi IHSG, Saham HSC Dikecualikan Mulai November

BEI Ubah Kriteria Evaluasi IHSG, Saham HSC Dikecualikan Mulai November

KENDARIKINI.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyesuaikan kriteria evaluasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) untuk meningkatkan keterwakilan indeks terhadap dinamika pasar.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Pengumuman BEI Nomor Peng-00201/BEI.POP/10-2026 tertanggal 21 Oktober 2026.

Dalam aturan terbaru, saham yang masuk Papan Akselerasi dan kategori *High Shareholding Concentration* (HSC) dikecualikan dari kriteria seleksi IHSG.

Sebelumnya, kriteria seleksi IHSG mengecualikan saham yang tercatat di Papan Akselerasi. Penyesuaian terbaru menambahkan saham berkonsentrasi kepemilikan tinggi sebagai kategori yang dikecualikan.

BEI tetap menggunakan metode *Capped Free Float Adjusted Market Capitalization Weighted* dengan batas kapitalisasi sebesar 9 persen.

Perubahan juga dilakukan terhadap jadwal evaluasi indeks. Sebelumnya, evaluasi berlangsung pada Maret, Juni, September, dan Desember.

Berdasarkan ketentuan baru, evaluasi dilaksanakan pada Januari, April, Juli, dan Oktober setiap tahun.

Hari efektif penerapan hasil evaluasi juga bergeser. Jika sebelumnya berlaku pada hari bursa pertama Januari, April, Juli, dan Oktober, kini ditetapkan pada hari bursa pertama Februari, Mei, Agustus, dan November.

Selain itu, BEI mengatur evaluasi insidental bagi saham yang masuk atau keluar dari kategori HSC di luar jadwal evaluasi reguler. Perubahan tersebut akan segera disesuaikan dalam IHSG.

BEI menyatakan penyesuaian kriteria evaluasi IHSG ini mulai berlaku efektif pada **2 November 2026**.

Pengumuman tersebut ditandatangani oleh pejabat BEI dari divisi pengaturan dan operasional perdagangan, riset, serta pengembangan bisnis.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -