KENDARIKINI.COM – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap pelaku penikaman terhadap seorang remaja di Jalan Konggoasa, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan pelaku berinisial TI alias Tiar (20) diamankan setelah dilakukan pencarian oleh polisi.
“Pelaku akhirnya menyerahkan diri bersama keluarganya di Jalan Pattimura, Kelurahan Watulondo, Senin (2/11/2026),” katanya.
Ia menambahkan, Peristiwa penikaman tersebut terjadi pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 02.30 Wita.
“Korban berinisial D (17) mengalami luka tusuk di bagian dada kiri dan paha kanan akibat serangan senjata tajam,” sambungnya.
Kejadian bermula ketika korban bersama dua temannya melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Konggoasa.
“Saat itu, pelaku yang sedang mengonsumsi minuman keras menghentikan kendaraan korban,” tuturnya.
Sempat terjadi ketegangan setelah salah satu teman korban turun dan berinteraksi dengan pelaku.
“Korban kemudian meninggalkan lokasi, tetapi pelaku bersama rekannya mengejar menggunakan sepeda motor,” ungkapnya.
Setibanya di kawasan Perumahan BTN Puri Konggoasa, pelaku mendatangi korban dan menikamnya menggunakan pisau.
“Korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan perawatan medis. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan penikaman karena tersinggung terhadap sikap salah satu teman korban,” bebernya.
Polisi turut mengamankan jaket sweater hitam dan celana pendek putih yang digunakan pelaku. Sementara pisau yang digunakan masih dalam pencarian.
Kompol Welliwanto Malau mengungkapkan, pelaku juga tercatat sebagai residivis kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur pada 2021.*














