Insiden Penembakkan Nelayan di Laonti Konsel, POSBI Pertanyakan Transparansi Penanganan Perkara

Insiden penembakan disekitar perairan Pulau Cempedak, Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan yang mengakibatkan 2 (Dua) orang nelayan meninggal, 1 (Satu) masih kritis dan satu masih dalam perawatan kembali menuai sorotan, Senin 27 November 2023.
Kali ini datang dari Ketua Umum Perkumpulan orang Same Bajau Indonesia (POSBI) Erni Bajau.
Erni Bajau dalam postingannya di media sosial Instagram mengungkapkan sejumlah tanda tanya terkait insiden penembakan tersebut.
“Pertanyaannya, Betulkan ada bukti alat peledak di perahu korban?, Dapatkan pihak kepolisian menunjukkan alat bukti dimaksud?, Apakah pelaku (kalau bersalah) akan dijerat hukum sesuai hukum yang berlaku?, Jika bersalah, yakinkah hukum tidak dimanipulasi dan dipermainkan sehingga pelaku mendapat hukuman ringan?,” jelasnya.
Sambungnya ia menuturkan bahwa apakah benar ada alat peledak ditemukan di perahu korban.
“Jika ada, ini akan memperkuat alibi pelaku bahwa pelaku mau menangkap nelayan yang hendak mengebom ikan, saat ditangkap korban melawan makanya ada penembakan,” tambahnya.
Kemudian Erni Bajau kembali menuturkan bahwa kalau tidak ada bahan peledak, ini sungguh pembohongan publik dan fitnah yang luar biasa karena pelaku melindungi diri dari dari jeratan hukum.
“Kami mewakili Pengurus dan Anggota semua wilayah di Indonesia, tidak hanya mengecam tindakan pelaku jika ini benar-benar perbuatan sadis dan keji yang tanpa alasan oknum Polairud melakukan penganiayaan dan penembakan, POSBI akan melakukan sidak langsung meminta keterangan korban jika diizinkan kami juga akan meminta keterangan dari pihak pelaku,” bebernya.
Terakhir ia menyampaikan bahwa upaya yang ia lakukan ini bermaksud untuk memberikan informasi langsung ke masyarakat tentang transparansi fakta yang terjadi di lapangan supaya ada informasi berimbang antara alibi pelaku dan alibi korban.
Sementara itu terkait peristiwa tersebut Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) terhadap seorang personel polisi bernama Bripka A pada Sabtu 25 November 2023.
A yang menjabat sebagai Bintara Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Tenggara dilakukan patsus terkait kasus penembakan empat warga nelayan di Laonti, Konawe Selatan (Konsel).
Kepala Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara KBP Mochammad Sholeh mengatakan Bripka A langsung ditahan di tempat khusus (patsus) selama tiga puluh hari untuk menjalani pemeriksaan.
“Benar, dipatsus. Satu anggota Ditpolairud diamankan dalam rangka pemeriksaan atas nama Bripka A, jabatan Bintara Ditpolairud Polda Sultra,” katanya saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp.
Tak hanya menahan Bripka A, Propam Polda Sultra juga menyita sepucuk senjata api laras panjang jenis SS1V5 Pindad, dan sebuah magazen berisi tiga butir peluru.*









