Hari Ini Kejati Sultra Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Pj Bupati Bombana

Kendari – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali akan memeriksa mantan Pj Bupati Bombana Burhanuddin dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan cirauci II di Kabupaten Buton Utara (Butur).

Sebelumnya, penyidik Kejati Sultra telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu Direktur CV Bela Anoa inisial TUS dan Peminjam Bendera (Perusahaan) inisial R.

Asisten Bidang Intelegen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan mengatakan penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Burhanuddin pada hari ini, Rabu, 29 November 2023.

“Iya, jadwal pemeriksaan hari ini, ” ijar Ade Hermawan, dikonfirmasi via pesan WhatsApp.

Ditanya mengenai status Burhanuddin pasca akan diperiksa untuk yang ke tiga kalinya, Ade Hermawan mengatakan pemeriksaan terhadap Burhanuddin masih sebagai saksi.

“Hari ini jadwal pemeriksaan sebagai saksi,” tuturnya.

Untuk diketahui, Burhanuddin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai eks Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Pemerintah Provinsi Sultra. Anggaran pembangunan Jembatan Cirauci II berjumlah Rp 2,1 miliar, namun dalam pelaksanannya uang muka pekerjaan sudah cair dan volumen pekerjaan hanya mencapai 2 persen.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait