Selasa, Juni 9, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaWALHI Sultra Nilai Klaim “Moderasi” Pemkab Konsel Tutupi Akar Konflik Agraria Angata

WALHI Sultra Nilai Klaim “Moderasi” Pemkab Konsel Tutupi Akar Konflik Agraria Angata

KENDARIKINI.COM, KONAWE SELATAN – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tenggara menilai klaim Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan terkait Surat Imbauan Nomor 600.3.1 sebagai bentuk “moderasi” konflik justru menutupi akar persoalan konflik agraria yang terjadi di Kecamatan Angata.

WALHI Sultra menegaskan konflik di wilayah tersebut merupakan konflik struktural akibat penguasaan dan penggunaan tanah yang diduga bermasalah oleh PT Marketindo Selaras (PT MS).

Surat Imbauan yang diterbitkan Bupati Konawe Selatan pada 23 Juli 2025 itu, menurut WALHI, tidak mencerminkan sikap netral pemerintah. Bahkan, kebijakan tersebut dinilai cenderung berpihak pada kepentingan perusahaan dan mengabaikan hak-hak masyarakat terdampak.

“Jika pemerintah benar-benar ingin meredakan ketegangan dan mencari solusi yang adil, seharusnya menetapkan status quo atas seluruh aktivitas di lahan sengketa, baik oleh perusahaan maupun petani, sampai ada penyelesaian hukum yang berkekuatan tetap,” demikian pernyataan Direktur WALHI Sultra Andi Rahman, Minggu 1 Februari 2026.

WALHI juga menolak dalih kemanusiaan yang digunakan untuk membenarkan keberlanjutan operasional PT MS. Menurut mereka, perusahaan perkebunan tersebut diduga beroperasi tanpa Hak Guna Usaha (HGU), yang bertentangan dengan Undang-Undang Perkebunan serta sejumlah Putusan Mahkamah Konstitusi.

Selain itu, PT MS juga diduga tidak memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), sehingga berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Alasan mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak boleh dijadikan pembenaran untuk melegitimasi kejahatan agraria. Kemanusiaan harus dimaknai secara adil, termasuk bagi warga yang kehilangan tanah, rumah, kebun, dan sumber penghidupannya,” tegas Direktur WALHI Sultra.

Atas kondisi tersebut, WALHI Sultra mendesak penghentian total seluruh aktivitas PT Marketindo Selaras di wilayah sengketa Angata. Mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penggusuran, pembakaran, serta tindakan kekerasan terhadap warga, sekaligus memastikan pemulihan hak-hak korban konflik agraria.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -