BPS Sebut Kenaikan Harga Makanan, Minuman hingga Tembakau Pemicu Inflasi di Sultra

Kendari – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara baru saja merilis beberapa indikator strategis terkini terkait Inflasi, NTP, Ekspor- Impor, TPK, Transportasi, dan Luas Panen dan Produksi Padi di Provinsi Sulawesi Tenggara 2023 (Angka Tetap).

Hal tersebut disampaikan Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Agnes Widiastuti, dalam siaran persnya di BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Jumat 1 Maret 2024.

“Pada Februari 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 2,90 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,62,” katanya melalui keterangan resminya yang dikutip dari laman resmi BPS.

Lanjutnya bahwa inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Konawe sebesar 4,10 persen dengan IHK sebesar 107,76 dan terendah terjadi di Kota Kendari sebesar 2,27 persen dengan IHK sebesar 104,76.

“Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 6,34 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,56 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,77 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,86 persen,” ungkapnya .

Sambungnya bahwa kelompok kesehatan sebesar 2,35 persen; kelompok transportasi sebesar 2,24 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,57 persen; kelompok pendidikan sebesar 3,38 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,97 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,62 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,91 persen.

“Inflasi month to month (m-to-m) Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 0,19 persen dan Inflasi year to date (y-to-d) Provinsi Sulawesi Tenggara bulan Februari 2024 sebesar 0,16 persen,” pungkasnya.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait