KENDARIKINI.COM – MAP Hukum Sultra mendesak Bank Syariah Indonesia (BSI) memberikan penjelasan terkait dugaan pembiayaan proyek di lahan bermasalah.
Desakan itu disampaikan menyusul dugaan mafia tanah di Kelurahan Puuwatu yang kini diproses oleh Polda Sulawesi Tenggara.
Ketua MAP Hukum Sultra, Beni Compo, menyebut keterlibatan lembaga keuangan dalam proyek tersebut perlu dijelaskan secara terbuka.
“Ini bukan sekadar sengketa tanah. Publik berhak mengetahui proses pembiayaan yang dilakukan bank,” ujar Beni.
Menurutnya, proyek diduga berdiri di atas lahan bersertifikat hak milik yang kini menjadi objek sengketa hukum.
Kuasa hukum pelapor sebelumnya menyebut kondisi lahan berubah setelah dilakukan pemerataan dan pembangunan.
MAP Hukum Sultra mempertanyakan apakah BSI telah menerapkan prinsip kehati-hatian sebelum menyalurkan pembiayaan.
Beni menegaskan bank wajib memastikan objek pembiayaan tidak memiliki persoalan hukum sesuai ketentuan perbankan.
Ia juga mengingatkan regulasi mewajibkan penerapan manajemen risiko dan tata kelola yang transparan.
Hingga pernyataan itu disampaikan, belum ada keterangan resmi dari BSI mengenai dugaan pembiayaan tersebut.
MAP Hukum Sultra menyatakan akan terus mengawal perkara dan membuka opsi aksi demonstrasi bila tidak ada transparansi.
Catatan: Dugaan keterlibatan BSI dalam pembiayaan proyek tersebut merupakan pernyataan MAP Hukum Sultra. Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari BSI.*










