KENDARIKINI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memastikan pengaspalan jalan Batas Konawe Selatan (Konsel)–Lapoa dimulai Oktober 2026.
Ruas jalan di Kecamatan Lalembuu tersebut akan ditangani melalui skema Inpres Jalan Daerah Nasional (IJDN).
Pekerjaan pengaspalan diperkirakan mencakup sepanjang 4,77 kilometer dengan nilai anggaran mencapai Rp20 miliar.
Tim Ahli Gubernur Sulawesi Tenggara, Rudi Supriono, membenarkan rencana penanganan ruas jalan tersebut.
“Informasinya sekitar 4,77 kilometer dengan anggaran Rp20 miliar,” kata Rudi.
Menurut Rudi, pekerjaan pengaspalan direncanakan mulai dilaksanakan pada Oktober 2026.
Ia menyebut informasi resmi terkait pekerjaan tersebut akan disampaikan pemerintah dalam waktu dekat.
Rudi mengatakan penanganan jalan Batas Konsel–Lapoa merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sultra memperbaiki infrastruktur secara bertahap.
“Harapan kami masyarakat bersabar dan bersama-sama mengawal proses pembangunan ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan pembangunan infrastruktur membutuhkan tahapan berdasarkan program, ketersediaan anggaran, serta kemampuan pemerintah.
Karena itu, masyarakat diharapkan turut mengawal pelaksanaan pembangunan agar berjalan sesuai rencana.
Penanganan ruas tersebut juga diarahkan untuk memperkuat konektivitas masyarakat Kecamatan Lalembuu dan wilayah sekitarnya.
Perbaikan jalan diharapkan memperlancar mobilitas masyarakat serta distribusi hasil pertanian dan perkebunan.
Akses jalan yang lebih baik juga diharapkan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada transportasi darat.*













