Selasa, Juni 9, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaBeredar Flayer Retribusi Sampah di Kota Kendari, Rumah Tangga Dipatok Rp 21...

Beredar Flayer Retribusi Sampah di Kota Kendari, Rumah Tangga Dipatok Rp 21 Ribu Perbulan

KENDARIKINI.COM – Beredar tiga flayer tarif retribusi sampah di Kota Kendari, tiga flayer tersebut mencantumkan tarif retribusi yang dibagi dari tiga kelompok pelanggan.

Tiga kelompok pelanggan itu diantaranya swasta, usaha dan rumah tangga. Tarif yang dipatok untuk yang paling tinggi di sektor swasta pusat perbelanjaan Rp 2.500.000,- Perbulan dan yang paling rendah untuk rumah tangga senilai Rp 21.000,- per bulan.

Salah seorang warga Kecamatan Baruga, Amal mengatakan bahwa flayer tersebut beredar digrup WhatsApp warga.

“Beredar digrup WhatsApp warga, dan jadi perbincangan digrup,” katanya.

Terkait hal tersebut Kadis Kominfo Kota Kendari, Sahurianto yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Selasa 2 September 2025 tak mengetahui hal tersebut.

Ia mengatakan Dinas terkait yang memiliki kewenangan Penanganan sampah juga tak tahu hal tesebut.

“Flayer ini nda ada yang tahu siapa yang bikin, Saya abis tanya DLHK mereka bilang bukan mereka yang bikin,” jelasnya.

Sementara itu dalam flayer juga mencantumkan nomor terkait atas nama Wulan Supiani, Wulan yang dikonfirmasi mengatakan bahwa flayer tersebut mengacu pada Perda Kota Kendari.

“Ini untuk kecamatan Baruga dasarnya PERDA KOTA KENDARI NOMOR 6 Tahun 2023,” katanya.

Saat ditanyakan lebih lanjut perihal mulai kapan berlaku dan apa ada sanksi jika tak membayar retribusi, pihaknya mengarahkan untuk ke kantor.

*Klu kt mau bertanya lebih lanjut kt ke kantor sj, Kantor camat Baruga,” jelasnya saat dihubungi via pesan WhatsApp.

Sementara itu Camat Baruga, Bustan yang dihubungi via telepon WhatsApp juga membenarkan perihal flayer tersebut.

“Iya, petugas kelurahan, nanti ada petugas pemungut, berdasarkan Perda, ini kan sudah mulai tahap sosialisasi, sudah ada yang inisiatif sendiri,” katanya.

“Sudah ada instruksi dan edaran wali kota,” tambahnya.

Saat ditanyakan lebih lanjut pihaknya mengarahkan untuk ke kantor untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -