Jumat, Oktober 2, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaJAM PIDMIL Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Pengadaan Motor Listrik BGN Rp1,22 Triliun

JAM PIDMIL Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Pengadaan Motor Listrik BGN Rp1,22 Triliun

KENDARIKINI.COM – Tim Penyidik Koneksitas JAM PIDMIL menetapkan lima tersangka dugaan korupsi pengadaan motor listrik BGN.

Pengadaan tersebut dilakukan PT YAT dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun 2025–2026.

Nilai pengadaan motor listrik tersebut mencapai sekitar Rp1,22 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, empat tersangka berasal dari pihak swasta.

Mereka yakni AM, YY, AA, dan GB yang masing-masing memiliki jabatan di perusahaan terkait.

Satu tersangka lainnya yakni Kolonel Cpl BU, selaku Pejabat Penandatangan Komitmen (PPK).

Penyidik menduga para tersangka bersekongkol mengondisikan proses pengadaan untuk memenangkan PT YAT.

Pengondisian diduga mencakup pemenang, spesifikasi teknis, harga perkiraan sendiri, hingga perusahaan pembanding.

Dalam pelaksanaan kontrak, jumlah pengadaan berubah dari 25.644 unit menjadi 21.801 unit.

Namun, hingga 20 Maret 2026, realisasi pekerjaan secara riil baru mencapai 2.117 unit.

Penyidik menduga dibuat BAST yang menyatakan pekerjaan 21.801 unit telah selesai 100 persen.

Dokumen tersebut kemudian digunakan dalam proses pembayaran pekerjaan.

Penyidik menduga rangkaian perbuatan tersebut menguntungkan tersangka dan/atau korporasi PT YAT.

Perbuatan itu juga diduga menyebabkan kerugian keuangan negara.

Besaran kerugian negara masih dalam proses penghitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dalam penyidikan, tim telah memeriksa 63 saksi dan delapan ahli.

Penyidik juga mengamankan lima telepon seluler, 889 dokumen, serta uang tunai Rp24,97 miliar.

Sejumlah kendaraan dan aset lainnya turut diamankan untuk kepentingan pembuktian perkara.

Tim ahli teknis ITS Surabaya kini memeriksa fisik serta menguji teknis objek pengadaan.

Kelima tersangka telah ditahan di sejumlah rumah tahanan sesuai kewenangan masing-masing.

Penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk peran korporasi dan aset terkait perkara.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -