Senin, November 2, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaIMALAK Sultra Soroti Dugaan Kerusakan Dini Proyek Jalan Rp5,8 Miliar di Kolaka

IMALAK Sultra Soroti Dugaan Kerusakan Dini Proyek Jalan Rp5,8 Miliar di Kolaka

KENDARIKINI.COM – Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra) menyoroti dugaan kerusakan dini proyek peningkatan jalan ruas Samaturu–Samaturu dan Donggala–Wawo–Tomboli, Kabupaten Kolaka.

Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026 itu memiliki nilai kontrak Rp5.845.400.000. Pekerjaan tersebut dilaksanakan CV Anugrah Ria.

Ketua Umum IMALAK Sultra, Ali Sabarno, mengatakan kondisi jalan menunjukkan adanya pelepasan material agregat hingga muncul lubang pada sejumlah titik permukaan perkerasan.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena proyek menggunakan anggaran negara dengan nilai miliaran rupiah.

“Dengan nilai kontrak hampir Rp5,85 miliar, masyarakat berhak mendapatkan pekerjaan konstruksi berkualitas, bukan kerusakan ketika usia jalan masih relatif muda,” kata Ali.

IMALAK Sultra menilai diperlukan pemeriksaan teknis untuk memastikan penyebab kerusakan. Pemeriksaan meliputi kualitas material, ketebalan lapisan, kepadatan, serta kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi kontrak.

Ali menegaskan, penyebab kerusakan tidak boleh disimpulkan hanya berdasarkan dokumentasi visual. Pengujian lapangan dan laboratorium diperlukan untuk memastikan persoalan tersebut.

IMALAK Sultra juga mempertanyakan efektivitas pengawasan konsultan serta mekanisme pemeriksaan sebelum pembayaran pekerjaan dilakukan.

Pihaknya mendesak instansi teknis membuka dokumen kontrak, hasil pengujian material, laporan pengawasan, berita acara pemeriksaan, hingga dokumen pembayaran proyek.

Selain itu, CV Anugrah Ria dan konsultan pengawas diminta memberikan penjelasan mengenai kondisi pekerjaan tersebut.

Jika ditemukan ketidaksesuaian terhadap spesifikasi kontrak, IMALAK Sultra meminta pihak bertanggung jawab menjalani evaluasi dan proses hukum sesuai ketentuan.

“Kami akan mengawal persoalan ini. Pembangunan tidak boleh hanya diukur dari serapan anggaran, tetapi harus menghasilkan infrastruktur berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Ali.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -