Selasa, Juni 9, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaKasus Dugaan Korupsi Proyek Gerbang Toronipa-Kendari, BPKP Sultra Bakal Rampungkan Hasil Audit...

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Gerbang Toronipa-Kendari, BPKP Sultra Bakal Rampungkan Hasil Audit Desember 2025

KENDARIKINI.COM – Penyelidikan perihal kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gerbang Wisata Kendari-Toronipa makin bergulir, Selasa 2 Desember 2025.

Sebelumnya Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melakukan penyelidikan terhadap 29 saksi. Namun dalam perjalanannya, pihak kepolisian sementara menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra untuk dinaikan ke penyidikan.

Pengendali Teknis Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Sultra, Syahman, menjelaskan dalam tahap pengumpulan bukti-bukti, BPKP membutuhkan waktu yang relatif lama.

Lebih lanjut, kata dia, sejauh ini pihaknya sementara mengumpul bukti-bukti yang berkaitan dengan penyimpangan anggaran.

“Lagi proses mempertajam pengumpulan bukti-bukti penyimpangannya,” kata Syahman saat ditemui Jurnalis Kendarikini.com di ruang rapat BPKP Sultra.

Dalam perjalanannya, bukti-bukti dugaan penyimpangan telah diperoleh ahli Pekerja Umum (PU). Temuan ahli tersebut nantinya akan dilakukan pengkajian untuk mengetahui letak dugaan penyimpangan bangunan proyek.

Kemudian BPKP akan mengambil langkah observasi sebagai bahan laporan temuan dilapangan. Setelah itu, akan dilakukan Quality assurance (QA) atau penjaminan kualitas oleh BPKP Republik Indonesia.

Syahman menegaskan hasil dari pengumpulan bukti-bukti tersebut ditargetkan bakal diselesaikan pada akhir bulan Desember 2025 mendatang.

Untuk diketahui, proyek Gerbang Wisata Kendari-Toronipa tersebut dikerjakan pada September 2023 lalu melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga dengan menelan anggaran sebesar Rp32 miliar rupiah.

Nilai fantastis ini diduga menggunakan kualitas bahan yang tidak sesuai dengan jumlah anggaran yang telah digelontorkan. Pasalnya, dinding gerbang tersebut telah mengalami bolong dengan lebar sekitar 1 meter.

Mega proyek yang dikerjakan oleh PT Karya inti Bumi Konstruksi itu diduga sarat akan penyimpangan anggaran. Alhasil, publik kian bertanya-tanya dan berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) berperan aktif dalam menyelesaikan masalah ini.(Amin)*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -