KENDARIKINI.COM – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, melantik 25 pejabat administrator di Balai Kota Kendari, Senin (3/8/2026).
Pelantikan berdasarkan Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 556 Tahun 2026 tentang pengangkatan dan mutasi pejabat administrator.
Pejabat yang dilantik berasal dari sejumlah OPD, kecamatan, rumah sakit, hingga badan teknis Pemerintah Kota Kendari.
Siska mengatakan pelantikan merupakan langkah memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pengisian jabatan didasarkan pada kebutuhan organisasi, kompetensi, kinerja, integritas, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia meminta seluruh pejabat segera beradaptasi serta memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Jangan sampai ada yang tidak mengetahui tupoksinya. Kondisi itu sering menimbulkan tumpang tindih pekerjaan,” tegas Siska.
Siska juga mengingatkan aparatur sipil negara terus belajar mengikuti perkembangan teknologi dan dinamika pemerintahan.
“Kalau tidak tahu, jangan malu belajar. Tidak boleh lagi ada yang mengatakan itu bukan urusan saya,” ujarnya.
Ia menegaskan jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, pemerintah, dan Tuhan Yang Maha Esa.
Siska turut mengingatkan ASN tidak mengejar jabatan dengan cara yang tidak semestinya serta selalu menjaga integritas.*










