Kamis, September 3, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaDana BGS Lippo Plaza Kendari Dipertanyakan, PAD Sultra Disorot

Dana BGS Lippo Plaza Kendari Dipertanyakan, PAD Sultra Disorot

KENDARIKINI.COM – Dana pemanfaatan lahan milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh Lippo Plaza Kendari melalui skema Bangun Guna Serah (BGS) menjadi sorotan.

Lippo Plaza Kendari berdiri di atas lahan Pemprov Sultra seluas 1,2 hektare dengan nilai investasi sekitar Rp150 miliar.

Pusat perbelanjaan tersebut mulai beroperasi pada 2012 melalui skema BGS yang diatur dalam peraturan pengelolaan aset daerah.

Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 mengatur penerimaan hasil pemanfaatan aset daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Aturan itu juga mewajibkan pembayaran awal dalam skema BGS disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Selain itu, ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) atas skema BGS diatur melalui KMK Nomor 248/KMK.04/1995 dan SE-38/PJ.4/1995.

Namun, besaran penerimaan pemanfaatan lahan dan PPh dari kerja sama tersebut diduga tidak tercatat sebagai PAD Sultra.

Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, menyatakan Lippo Plaza belum memberikan kontribusi kepada daerah sejak beroperasi.

“Sejak tahun 2012 hingga detik ini tidak ada kontribusi ke daerah,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).

Sebelumnya, Kabid Pengelolaan Aset BPKAD Sultra, Rajab, menegaskan status kerja sama Lippo Plaza adalah BGS.

Menurut Rajab, perjanjian tersebut diperoleh melalui lelang dengan jangka waktu maksimal 30 tahun.

“Lippo itu BGS, ada perjanjian dan batas maksimalnya 30 tahun,” katanya, Senin (26/1/2026).

Ia menjelaskan pembayaran pemanfaatan lahan dilakukan sekaligus di awal masa perjanjian.

“Lippo dibayar di muka selama 30 tahun, sewanya memang dibayar di depan,” ungkapnya.

Rajab mengaku tidak mengetahui nilai pembayaran tahunan karena proses perjanjian dilakukan sebelum dirinya menjabat.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -