Kamis, Juli 9, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hippmakot Kendari Pertanyakan Legalitas PT ST Nikel Hauling dalam Kota

KENDARIKINI.COM – Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kota (Hippmakot) Kendari mempertanyakan legalitas perizinan hauling PT ST Nikel Resource, Jum’at 3 Oktober 2025.

Ketua Hippmakot Kendari, Ibrahim mengatakan bahwa PT ST Nikel Resource melakukan hauling tengah malam di dalam Kota Kendari.

“Kota Kendari seperti bukan lagi Ibu Kota Provinsi Sultra, sudah menjadi jalan Hauling tambang nikel,” katanya.

Lanjutnya pihaknya juga mempertanyakan legalitas hauling PT ST Nikel Resource.

“Legalitasnya kami pertanyakan, dan kontribusinya apa untuk Pemkot dan masyarakat Kota Kendari,” ungkapnya.

“Jangan sampai kita hanya nikmati kerusakan jalan akibat Haulingnya saja,” tegasnya.

Untuk itu pihaknya meminta Pemkot, DPRD dan APH untuk mengambil tindakan tegas.

Sementara itu Humas PT ST Nikel Resource, Jabal Nur yang dikonfirmasi via telepon mengklaim bahwa pihaknya memiliki izin Hauling lengkap.

“Kalau kelengkapan operasionalnya lengkap semua, pihak ketiga yang lakukan Hauling PT PAL,” katanya.

Ditempat terpisah Dirut PT Pancar Alam Lestari (PAL), Agus Salim yang disebut sebagai pihak ketiga dari PT ST Nickel Sesources saat dikonfirmasi membantah adanya kegiatan houling yang dia lakukan.

“Bukan saya yang houling , mobil saya cuma dua unit silahkan konfir yang bersangkutan, saya juga tidak mengetahui apakah ST Nickel yang houling atau Marlin sebagai pihak ketiga,” jelasnya.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -