LBH HAMI Sultra Siap Jadi Garda Terdepan Beri Pendampingan Hukum Secara Gratis ke Masyarakat Kurang Mampu

KENDARIKINI.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) HAMI Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan bantuan atau pendampingan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat kurang mampu.

“Kita memberikan bantuan hukum cuma-cuma untuk masyarakat tidak mampu, karena masyarakat tidak mampu, tidak bisa membayar pengacara sementara mereka posisi rentan (dikriminalisasi) dalam menghadapi kasus hukum tanpa pengacara,” ucap Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Dermawan, Selasa (4/2/2025).

Menurut Andre, penanganan kasus yang dilakukan aparat penegak hukum (APH) timpang, tumpul bagi masyarakat yang tidak memiliki kekuatan secara finansial, apalagi mereka yang awam dengan masalah hukum.

Sehingga hadirnya LBH HAMI, mampu menjamin dan memenuhi akses keadilan bagi mereka yang retan mendapat perlakuan tidak adil dari APH.

“Kita hadir sebagai penyimbang dalam proses hukum dan memastikan penegakkan hukum tidak dilakukan sewenang-wenang, apalagi melanggar hukum itu sendiri,” jelas advokad kondang asal Kota Kendari ini.

Saat ini, tambah Andre, LBH HAMI sendiri sudah terbentuk di 13 Kabupaten/Kota di Sultra. Diantaranya, Kota Kendari, Kota Baubau, Konsel, Konawe, Konut, Konkep, Kolut, Kolaka, Koltim, Muna, Buton, Bombana, dan Wakatobi.

“Minus Buteng, Busel, Butur, dan Mubar,” pungkasnya.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait