KENDARIKINI.COM – Dinas Lingkungan Hidup Konawe Selatan (DLH Konsel) menemukan dugaan pencemaran Sungai Laonti akibat aktivitas pertambangan PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS).
Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Konsel, Sapriadi Mustamir, membenarkan temuan tersebut.
Ia mengatakan, tim DLH Konsel melakukan monitoring dugaan pelanggaran lingkungan di kawasan PT GMS sejak Juni hingga Agustus 2026.
“Di Juni dan Agustus 2026 kami ke sana dengan tim. Ada beberapa yang butuh perbaikan TPS limbah B3 dan IPAL domestiknya,” ujar Sapriadi, Jumat (4/9/2026).
Dalam monitoring tersebut, DLH Konsel menemukan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang mengalami kerusakan.
Kondisi tersebut diduga menyebabkan perubahan warna air Sungai Laonti.
Sapriadi mengatakan, temuan itu telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan diserahkan kepada PT GMS untuk ditindaklanjuti.
DLH Konsel juga meminta PT GMS menghentikan aktivitas pengambilan air langsung dari sungai untuk penyiraman debu.
“Jadi kemarin kami ke sana sampaikan dalam berita acara. Kami perintahkan tidak ada aktivitas di sungai dan jauh dari sungai,” ungkapnya.
Selain itu, DLH Konsel menyarankan PT GMS membangun bak penampung air jauh dari aliran sungai.
Sapriadi menjelaskan, temuan monitoring tersebut telah diserahkan kepada Gakkum LH Kendari untuk penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan.
“Berita acara kami sudah serahkan ke Gakkum LH Kendari untuk penegakan hukum pelanggaran lingkungan,” pungkasnya.
Sementara itu, Humas PT GMS Airin Sakoya belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp dan telepon.
Jurnalis Kendarikini.com juga masih berupaya mengonfirmasi Kepala Seksi Gakkum LH Kendari, Aris, terkait perkembangan penindakan hukum.
Sebelumnya, aktivitas pertambangan PT GMS juga disoroti IMALAK Sultra karena diduga mencemari Sungai Laonti, Sabtu (20/6/2026).*













