Senin, Juli 6, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polresta Kendari Ungkap Pelaku Pencurian Rumah di 10 TKP

KENDARIKINI.COM – Satreskrim Polresta Kendari mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di 10 lokasi berbeda.

Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau mengatakan empat pelaku berhasil diamankan pada Sabtu, 4 April 2026 dini hari.

Para pelaku berinisial FA, SA, AR, dan AN dengan latar belakang pekerjaan berbeda.

Penangkapan dilakukan Tim Buser77 bersama Unit Intelkam berdasarkan laporan masyarakat.

Kasus ini bermula saat korban meninggalkan rumahnya di BTN Anoa Green Wisata, Konawe Selatan.

Pelaku memanfaatkan rumah kosong dengan cara mencongkel jendela dan mematikan aliran listrik.

Aksi pelaku terekam CCTV saat memasuki rumah dan melancarkan pencurian.

Korban baru mengetahui kejadian setelah pulang dan menemukan sejumlah barang berharga hilang.

Barang dicuri meliputi drone, kamera, genset, monitor, hingga perlengkapan rumah tangga.

Polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk drone, kamera DSLR, laptop, dan alat hisap sabu.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mencuri di dua rumah pada lokasi tersebut.

Mereka juga mengakui terlibat pencurian di total 10 TKP wilayah Kendari, Konawe, dan Konawe Selatan.

Pelaku menggunakan mobil sewaan untuk mengangkut hasil curian dari lokasi kejadian.

Sebagian barang hasil curian dijual, termasuk dua genset senilai Rp4 juta.

Uang hasil penjualan dibagi dan digunakan untuk kebutuhan pribadi serta sewa kendaraan.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan pelaku lainnya.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -