Konawe – Seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang karyawan lokal.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Bondoala AKP Agus Darmanto melalui Kanit Reskrim Aipda Nursalam Mago.
“Iya benar, ada aduannya pada tanggal 2 September, kejadiannya tanggal 30 Agustus sekitar pukul 01.00 WITA,” katanya saat dihubungi via telepon WhatsApp pada, Selasa 5 September 2023.
Lebih jauh ia mengungkapkan bahwa sebelumnya terjadi cekcok antara terduga pelaku, dan korban.
“Sebelumnya terjadi cekcok, lalu kemudian TKA, terduga pelaku memukul pundak korban sebanyak satu kali,” ungkapnya.
Sambungnya untuk saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum dan sementara melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.
“Menurut keterangan korban, ia bekerja sebagai karyawan swasta di salah satu kontraktor perusahaan PT. OSS, dan untuk terduga pelaku kami masih sementara melakukan pendalaman dan pencarian terhadap terduga pelaku,” pungkasnya.*










