KENDARIKINI.COM – Misteri penemuan mayat di kebun belakang rumah yang sempat menggemparkan masyarakat Kabupaten Bombana akhirnya terkuak.
Tak lain, tak bukan, pelaku pembunuhan Ibu Rumah Tangga inisial J adalah suaminya sendiri inisial S.
Pembunuhan tersebut diawali cekcok antara pelaku dan korbannya hingga berakhir pada aksi pembunuhan dan pembuangan mayat korban ke kebun belakang rumah.
Kapolres Bombana AKBP Wisnu Hadi melalui Kasatreskrim Iptu Yudha Febri Widanarko mengatakan bahwa berdasarkan hasil autopsi ditemukan tanda-tanda aksi kekerasan.
“Dari petunjuk-petunjuk yang didapat TKP tim gabungan Polres Bombana yang di back up oleh Tim Resmob Polda Sultra melakukan pemeriksaan saksi secara marathon mulai dr malam setelah kejadian sampai dengan hari minggu dini hari,” katanya.
Kemudian Berdasar pada keterangan saksi yang telah dikumpulkan dan bukti petunjuk di TKP yang telah dikumpulkan oleh tim gabungan, unit opsnal gabungan bergerak cepat untuk segera mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Polsek Poleang Timur untuk di interogasi bersama.
“Hasil dari interogasi terduga pelaku yang berinisial sdr S yang merupakan suami korban mengakui perbuatanya, bahwa benar dia yang terlah membunuh korban berinisial sdri J (istri pelaku),” ungkapnya.
Lanjutnya bahwa hal tersebut berawal dari cekcok dirumah yang dikarenakan ketika saudara S pulang kerumah tidak ada makanan.
“Kemudian pada malam harinya korban saudari J meminta ijin untuk pergi kepada suaminya saudara S akan tetapi S tidak memberikan izin kepada si sdri J cekcok tersebut berlanjut,” tuturya.
Lalu Pada sekitar pukul 02:30 WITA Selasa 30 September 2025 J menyuruh pelaku S untuk masak air guna membuatkan susu anaknya.
“Disitulah puncak dari kemarahan S kepada istrinya. Air yang tadinya akan digunakan untuk membuat susu anaknya disiramkan kepada istrinya J, karena merasa ketakutan dan kesakitan J kemudian lari kebelakang rumah,” jelasnya.
Lanjutnya lagi melihat istrinya lari S kemudian mengejar istrinya menggunakan parang. Didapat istrinya oleh J di kebun rumput gajah belakang rumah korban.
“Kemudian J dirangkul dari belakang oleh S dan ditikam oleh S dari belakang. Setelah itu korban ditinggalkan ditempat oleh S,” katanya.
Lanjutnya bahwa Pelaku S sempat berupaya mengaburkan petunjuk di TKP dengan menyembunyikan sandal korban dan meletakkan sandal pelaku dan parang yang digunakan di lokasi yang agak berjauhan dengan TKP ditemukanya korban.
“Akan tetapi dengan kegigihan Tim Gabungan hal tersebut dapat diungkap dan mematahkan alibi terduga pelaku,” pungkasnya.
Untuk saat ink Pelaku telah diamankan di rutan Polres Bomabana, selanjutnya kasus ditangani oleh Satreskrim Polres Bombana dan setelah berkas lengkap akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bombana.*










