Rabu, Juni 17, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaHak Jawab KPU Konut Dipersoalkan, Dinilai Abaikan Proses Sidang DKPP

Hak Jawab KPU Konut Dipersoalkan, Dinilai Abaikan Proses Sidang DKPP

KENDARIKINI.COM – Polemik dugaan pelanggaran etik di KPU Konawe Utara kembali mencuat dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Tim pengadu menyoroti surat Hak Jawab KPU Konut yang diterbitkan saat proses persidangan DKPP masih berlangsung.

Surat tersebut bernomor 51/HM.03.6-Kt/7409/4/2026 dan diterbitkan KPU Konawe Utara pada 27 Februari 2026.

Isi surat tersebut membantah kesaksian saksi kunci terkait dugaan aliran dana hibah Pilkada.

Saksi sebelumnya menyampaikan adanya dugaan aliran dana sekitar Rp200 juta serta fasilitas hiburan malam.

Tim pengadu menilai penerbitan hak jawab saat sidang berjalan berpotensi mengganggu proses pembuktian.

Menurut mereka, lembaga penyelenggara pemilu seharusnya menghormati proses persidangan yang masih berlangsung.

“Seharusnya pembuktian disampaikan di ruang sidang, bukan melalui narasi di media,” ujar kuasa hukum pengadu, Robby.

Ia menilai langkah tersebut dapat memunculkan persepsi publik yang tidak utuh terhadap fakta persidangan.

Selain itu, penggunaan institusi untuk membantah kesaksian saksi juga dipersoalkan dari sisi etika penyelenggara pemilu.

Tim pengadu menyebut tindakan tersebut berpotensi bertentangan dengan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.

Dalam surat hak jawab tersebut, KPU Konut juga mengakui adanya aliran uang dari sekretaris kepada komisioner.

Namun, aliran dana itu disebut sebagai pinjaman pribadi dan pemberian Tunjangan Hari Raya.

Isu dana hibah Pilkada KPU Konawe Utara sebelumnya juga sempat memicu aksi unjuk rasa masyarakat.

Publik mempertanyakan mengapa klarifikasi resmi baru muncul setelah fakta persidangan mencuat di DKPP.

Dalam sidang juga terungkap sejumlah persoalan tata kelola keuangan internal KPU Konut.

Beberapa pejabat terkait mengaku tidak mengetahui proses penarikan dana dari rekening hibah.

Hingga kini, proses pemeriksaan di DKPP RI masih berlangsung dan publik menunggu putusan resmi majelis.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -