Kamis, Juni 11, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaPolisi Tangkap Dua Pencuri Besi Proyek PT IPIP di Kolaka

Polisi Tangkap Dua Pencuri Besi Proyek PT IPIP di Kolaka

KENDARIKINI.COM, KOLAKA – Dua spesialis pencuri material industri di kawasan PT IPIP Kolaka berhasil ditangkap polisi.

Kedua pelaku berinisial MJ (21) dan AS (20) diringkus Tim Elang Anti Bandit Satreskrim Polres Kolaka.

Penangkapan terjadi Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 01.40 Wita di Desa Haktutobu, Kecamatan Pomalaa.

Penangkapan bermula saat polisi melakukan patroli rutin di wilayah tersebut.

Petugas curiga melihat dua pemuda membawa tumpukan besi dalam jumlah cukup banyak.

Satreskrim Polres Kolaka Ipda Hendra mengatakan keduanya hendak menjual besi tersebut.

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku besi itu merupakan hasil curian dari proyek HPAL kawasan PT IPIP.

Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian di lokasi industri tersebut.

Material yang dicuri antara lain mur, baut, dan besi cor dengan total berat sekitar 50 kilogram.

Barang tersebut diketahui masih digunakan perusahaan untuk pembangunan proyek industri.

Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda CRF yang dipakai pelaku saat beraksi.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Kolaka untuk menjalani proses penyidikan.

Keduanya dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan g subsider Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -