KENDARIKINI.COM – PKC PMII Sultra menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) 2026 sebagai ruang konsolidasi gagasan dan gerakan kader.
Forum tersebut membahas arah pembangunan Sulawesi Tenggara di tengah ekspansi industri tambang dan hilirisasi nikel.
Dalam forum itu, PMII menyoroti pertumbuhan ekonomi Sultra yang belum diiringi pemerataan kesejahteraan masyarakat.
PMII mengutip data Bank Indonesia Februari 2026 terkait penurunan Nilai Tukar Petani Sultra pada triwulan IV 2025.
Menurut PMII, kondisi tersebut menunjukkan petani dan nelayan belum menikmati hasil pertumbuhan ekonomi daerah.
Rakorda juga menyoroti aktivitas tambang yang dinilai meninggalkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial masyarakat.
PMII menilai hilirisasi aspal Buton belum berjalan adil bagi masyarakat dan daerah penghasil sumber daya.
Mereka menyoroti minimnya serapan aspal Buton, lemahnya tata kelola, hingga dampak lingkungan penambangan.
PMII mendesak audit izin tambang, peningkatan dana bagi hasil, dan penggunaan aspal Buton pada proyek pemerintah.
Selain itu, PMII mengkritik Pemerintah Provinsi Sultra yang dinilai belum memiliki roadmap pembangunan pasca-booming nikel.
Kinerja DPRD Sultra juga disorot karena dianggap lemah menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
PMII turut menyinggung lambannya penanganan perkara dugaan korupsi oleh Kejati Sultra dalam beberapa tahun terakhir.
Forum tersebut juga menyoroti pentingnya menjaga supremasi sipil dalam penyelesaian konflik agraria dan sosial masyarakat.
Rakorda PMII Sultra menghasilkan agenda penguatan pengawasan publik terhadap APBD dan kebijakan pembangunan daerah.
PMII menegaskan komitmennya mengawal pembangunan Sultra agar lebih adil, transparan, dan berpihak kepada rakyat kecil.*










