Polres Kolut Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Pelajar

KENDARIKINI.COM – Satreskrim Polres Kolaka Utara berhasil meringkus terduga pelaku pelecehan seksual terhadap seorang pelajar asal Kolaka Utara di kapal Ferry Tobaku pada Selasa 1 Juli 2025.

Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, AKP Fernando Oktober menjelaskan bahwa pelaku merupakan anak buah kapal (ABK) berinisial Y (28).

“Kami telah menerima laporan mengenai dugaan tindak pidana pencabulan ini. Saat ini, fokus utama kami adalah memastikan keamanan dan kenyamanan korban,” tuturnya.

“Pelaku ini diduga mencabuli seorang penumpang remaja berinisial STA (14) di dalam kamar ABK,” ungkapny.

Pelaku, Lanjut Alumni Akpol 2016 ini, yang berasal dari Desa Malewang, Takalar, Sulawesi Selatan, kini telah diamankan setelah diburu hingga Kabupaten Wajo.

Lebih lanjut, Fernando menambahkan bahwa aksi bejat pelaku terbongkar usai orang tua korban mendapati pelaku di dalam kamar yang telah disewa oleh orang tua korban.

“Terbongkarnya kasus ini bermula ketika ibu korban mendapati pelaku Y berada didalam kamar yang telah disewa setelah korban keluar. Mengetahui aksinya terbongkar, pelaku Y berusaha kabur dan bersembunyi,” bebernya.

Ibu korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpa anaknya di SPKT Polres Kolaka Utara, dan Unit PPA merespon dengan cepat dari laporan masyarakat.

Dia menambahkan bahwa proses visum et repertum telah dilakukan untuk menjadi salah satu alat bukti penting yang akan digunakan penyidik untuk memperkuat proses hukum.

“Pelaku Y diketahui telah melarikan diri ke Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Berkat kesigapan Satreskrim Polres Kolaka Utara, pelaku akhirnya berhasil ditangkap bekerja sama dengan personil Polsek Wotu dan dijerat dengan pasal 82 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014,” tutupnya.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait