Minggu, September 6, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaWNA Turki Diamankan Polresta Kendari dalam Kasus Dugaan KDRT

WNA Turki Diamankan Polresta Kendari dalam Kasus Dugaan KDRT

KENDARIKINI.COM – Tim URC BUSER 77 bersama Unit PPA Sat Reskrim Polresta Kendari mengamankan seorang WNA Turki.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau mengatakan Pria berinisial NA tersebut diamankan dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“NA diamankan pada Sabtu, 5 September 2026, sekitar pukul 22.00 Wita. Penangkapan dilakukan bersama Patroli Perintis Polresta Kendari dan keluarga korban,” jelasnya melalui keterangan resminya yang diterima media ini.

Sambungnya, Berdasarkan laporan kepolisian, NA diduga melakukan kekerasan terhadap istrinya, NU, 32 tahun.

“Kejadian tersebut berlangsung di BTN Pratama King Adam, Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari,” tambahnya.

Lanjutnya, Kasus ini bermula ketika NU menemukan foto NA bersama perempuan lain di dalam dompetnya.

“Penemuan tersebut memicu pertengkaran antara NU dan NA. NA kemudian menjelaskan bahwa perempuan dalam foto tersebut merupakan perempuan sewaan,” tuturnya.

Namun, NU tidak mempercayai penjelasan tersebut sehingga pertengkaran kembali terjadi.

“Dalam pertengkaran itu, NA diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap NU. Setelah diamankan, NA dibawa ke Piket Satreskrim Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

NA diketahui merupakan WNA asal Turki yang berdomisili di Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Sementara itu, NU merupakan perempuan asal Kabupaten Muna yang bekerja sebagai karyawan swasta.

“NA disangkakan melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” pungkasnya.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -