KENDARIKINI.COM – Polresta Kota Kendari menetapkan 8 tersangka pengeroyokan seorang pria berinisial AW. Tindak pidana ini berawal saat pria AW ini melakukan tindak pidana penganiayaan kepada seorang wanita IN. Diketahui IN ini merupakan mantan pacar dari AW.
AW membanting, mencekik, IN hingga pingsan di kamar kos di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Minggu 16 November 2025.
Tak terima perlakuan sadis AW, rekan-rekan korban IN mencari keberadaannya. Usai didapati, pelaku digiring ke tempat biliar, di Jalan Suprapto, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, lalu terjadilah dugaan pengeroyokan ini.
Selanjutnya AW digiring ke Polresta Kendari oleh IN bersama rekan-rekannya. Proses ini terpantau rekaman CCTV di mana terlihat 5 pria dan 1 wanita menemani AW saat diserahkan ke Polresta Kendari.
Lalu pada Senin 17 November 2025 AW diperiksa hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Selanjutnya tak terima perlakuan rekan-rekan IN, pelaku juga melaporkan tindakan pengeroyokan ini ke Polresta Kendari pada Selasa 18 November 2025.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polresta Kendari melakukan olah TKP. Olah TKP ini berlangsung di salah satu tempat biliar di Jalan Suprapto, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Jumat 5 Desember 2025.
Kapolresta Kendari Kombes Pol. Edwin L. Sengka, melalui Kasatreskrim AKP Welliwanto Malau mengatakan kasus ini terjadi saling lapor antara IN korban penganiayaan dan AW pelaku penganiayaan yang melaporkan kasus pengeroyokan.
“Hari Kamis kami menerima hasil visum dari AW. IN, sebelumnya kami layangkan pemanggilan tapi dua kali tidak hadir. Nanti sore kemarin baru hadirnya, lalu kami lakukan pendalaman hingga naik sidik, dan tadi jam 02.00 secara maraton melakukan gelar perkara penetapan 8 tersangka,” jelasnya Minggu 7 Desember 2025.
Pihaknya juga menegaskan bahwa dalam perkara ini tidak ada keterlibatan anggota Polri dalam insiden pengeroyokan
“Peristiwa ini tidak ada anggota polisi, semuanya masyarakat sipil. Kami juga sudah mengambil beberapa keterangan saksi, dan subuh ini kami telah mengamankan satu pelaku,” pungkasnya.(Irvan)*










