Kamis, Juli 9, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

SBKB Konawe Kecam Dugaan PHK Sepihak PT Kampa Jaya

KONAWE, KENDARIKINI.COM – Serikat Buruh Keadilan Bersatu (SBKB) DPC Konawe mengecam dugaan PHK sepihak oleh PT Kampa Jaya.

Perusahaan jasa kebersihan RSUD Konawe itu diduga memecat karyawan tanpa alasan jelas dan prosedur yang sah.

SBKB menilai tindakan tersebut melanggar hak pekerja dan bertentangan dengan hukum ketenagakerjaan yang berlaku.

Ketua SBKB Konawe, Saiful S., menyebut pihaknya menyesalkan perlakuan terhadap salah satu anggotanya.

Ia menuntut perusahaan mengembalikan karyawan tersebut ke posisi semula serta membayar seluruh haknya.

“Kami minta pembenahan internal, khususnya soal PHK sepihak tanpa dasar,” tegas Saiful dalam keterangannya.

SBKB juga mendesak pembayaran kekurangan upah tenaga kebersihan sesuai ketentuan undang-undang.

Sementara itu, PT Kampa Jaya menyatakan PHK dilakukan sesuai aturan internal perusahaan.

Pihak perusahaan mengklaim karyawan tersebut telah beberapa kali mendapat peringatan soal kedisiplinan.

Namun, peringatan itu disebut tidak diindahkan hingga akhirnya berujung pada pemutusan kerja.

SBKB mengancam membawa kasus ini ke Dinas Ketenagakerjaan untuk penyelesaian hubungan industrial.

Selain itu, SBKB mendesak manajemen RSUD Konawe mengevaluasi kinerja perusahaan tersebut.

Bahkan, mereka membuka kemungkinan meminta pergantian vendor jasa kebersihan di RSUD Konawe.

SBKB menegaskan akan terus memperjuangkan hak karyawan dan menuntut kepatuhan hukum perusahaan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi tambahan dari pihak terkait.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -