Kamis, Juli 9, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polres Kolaka Tangkap Ayah Tiri Terduga Pelaku Pencabulan Anak

KOLAKA, KENDARIKINI.COM – Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka menangkap terduga pelaku pencabulan anak di Kecamatan Pomalaa, Selasa (7/4/2026).

Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Fernando, mengatakan pelaku berinisial I (29) telah diamankan di Mapolres Kolaka.

“Terduga pelaku merupakan ayah tiri korban dan sudah kami amankan,” ujar AKP Fernando.

Kasus ini terungkap setelah ayah kandung korban menerima informasi dari kerabat terkait dugaan perbuatan tersebut.

Mendapat laporan, ayah korban segera melaporkan kejadian itu ke Polres Kolaka untuk ditindaklanjuti.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti.

Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Terduga pelaku mengakui perbuatannya terkait dugaan pencabulan terhadap korban,” tambah Fernando.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 418 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pelaku juga dijerat subsider Pasal 415 huruf b KUHP dan/atau Pasal 6 juncto Pasal 15 UU TPKS.

Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -