Rabu, Juli 8, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Uang Palsu Beredar di Kendari, DPRD Desak APH Bertindak Cepat

KENDARIKINI.COM – Peredaran uang palsu di Kecamatan Baruga, Kota Kendari, mendapat sorotan serius legislatif.

Anggota Komisi III DPRD Kendari, LM Rajab Jinik, menyebut kasus ini sebagai kejahatan serius yang mengancam kepercayaan ekonomi.

“Ini bukan pelanggaran biasa, tetapi tindak pidana yang menyalahgunakan simbol negara,” ujarnya, Senin (6/4).

Ia menilai kasus Baruga bisa menjadi pintu masuk mengungkap jaringan uang palsu yang lebih luas.

Menurutnya, tanpa penanganan cepat, peredaran uang palsu berpotensi meluas ke berbagai wilayah di Kendari.

Rajab mengingatkan, pertumbuhan ekonomi Kendari membuka peluang meningkatnya kejahatan, termasuk peredaran uang palsu.

Aktivitas perdagangan yang tinggi dinilai menjadi celah bagi pelaku menjalankan aksinya.

Ia menyoroti pedagang pasar tradisional sebagai kelompok paling rentan terhadap peredaran uang palsu.

Hal ini disebabkan masih dominannya transaksi tunai dan minimnya kemampuan membedakan uang asli.

DPRD mendorong pemerintah mempercepat penerapan transaksi non-tunai di berbagai sektor ekonomi.

Menurutnya, digitalisasi transaksi dapat menjadi solusi mencegah peredaran uang palsu secara jangka panjang.

Namun, penerapan sistem non-tunai harus diiringi edukasi agar tidak merugikan pelaku usaha kecil.

Di sisi lain, Rajab mendesak aparat penegak hukum segera menangkap pelaku dan mengungkap jaringan.

Ia menegaskan penindakan tegas penting untuk memberikan efek jera dan mencegah penyebaran lebih luas.

Selain penindakan, ia juga meminta peningkatan sosialisasi ciri-ciri uang asli kepada masyarakat.

Rajab berharap langkah terpadu mampu menekan peredaran uang palsu di Kota Kendari.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -