Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Penikaman Sopir di Terminal Baruga Kendari

KENDARIKINI.COM – Begini kronologi penangkapan pelaku penikaman terhadap seorang supir mobil di terminal Baruga, Kota Kendari, Rabu 7 Mei 2025.

Penangkapan terhadap pelaku AA (57) berawal langkah intensif dari Polsekta Baruga dengan cara melakukan pelacakan terhadap Handphone milik pelaku yang kebetulan dalam keadaan aktif.

Kapolsekta Baruga AKP Marjuni mengatakan, pelacakan terhadap pelaku berada di Kelurahan Tokai, Kecamatan Poli-Polia, Kabupaten Kolaka Timur namun belum berhasil.

Kemudian pihak kepolisian kembali melakukan penelusuran di tempat keluarga pelaku, tepatnya di Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan dan pelaku belum juga ditemukan.

“Kemudian kita lakukan juga pencarian di beberapa alamat keluarganya antara lain di Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan namun yang bersangkutan juga belum ditemukan,” katanya.

Lanjut, kata dia, pihak kepolisian melanjutkan pelacakan melalui nomor Handphone pelaku. Dari pelacakan tersebut pihak kepolisian mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku.

“Kemudian kita coba tracking nomor HP yang bersangkutan. Dari situ kemudian ada titik temu ada kejelasan hasil tracking dari keluarga yang bersangkutan di Kabupaten Kolaka Timur,” ujarnya.

Marjuni menambahkan Polsekta Baruga melakukan koordinasi dengan Polsek Lambadia pelaku. Awalnya pihak kepolisian melakukan pencarian di Desa Pomborea, Kecamatan Lambandia. Dan ternyata pelaku telah berpindah ke Desa Lalokateba.

“Sehingga Polsek Baruga berkoordinasi dengan Polsek Labandia mencari pelaku, awalnya itu dicari di Desa Pomborea, Kecamatan Lambandia. Kemudian tersangka ternyata bergeser ke Desa Lalokateba,” ungkapnya.

Berkat langkah intensif dari Polsek Lambadia, pelaku berhasil di ringkus di Desa Lalokateba, tepatnya di area perkebunan.

“Jadi yang bersangkutan ini ditangkap di Desa Lalokateba di areal perkebunan,” imbuhnya.

Marjuni mengaku sejauh ini pelaku berusaha menghilangkan jejak setelah melakukan penikaman terhadap supir mobil. Namun pelaku berhasil diringkus dalam kurun waktu dua hari selama masa pencarian.

“Dan memang yang bersangkutan setelah melakukan tindak pidana melarikan diri berusaha menghilangkan jejak namun alhamdulillah berkat kerja keras selama dua hari tersangka berhasil diamankan,” pungkasnya.(Amin)*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait