KENDARIKINI.COM – Industri nikel di Indonesia kerapa mendapat cap “dirty nickel” atau pertambangan kotor, yang dianggap merusak lingkungan dan menurunkan kualitas hidup di sekitar area operasional.
Namun, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) berusaha membuktikan bahwa pertambangan nikel di Indonesia bisa bersih dan berkelanjutan dengan menerapkan standar Environmental, Social, and Governance (ESG).
PT Vale telah beroperasi selama 57 tahun dan mengedepankan prinsip keseimbangan antara manusia, laba perusahaan, dan lingkungan (People, Profit, Planet) dalam setiap operasinya.Â
Presiden Direktur dan CEO PT Vale, Febriany Eddy, menegaskan bahwa perusahaan selalu mempertimbangkan aspek lingkungan dalam setiap langkah bisnisnya. Salah satu keunggulan PT Vale adalah konsep reklamasi progresif, yang mengintegrasikan rencana penutupan tambang dengan pembukaan tambang baru.
“Ketika PT Vale merencanakan membuka tambang, pada saat bersamaan kita juga harus merencanakan menutupnya. Tambang dan reklamasi itu berdampingan, secara bersamaan kita lakukan,” ujar Febriany Eddy.
Bahkan PT Vale berupaya mengembalikan ekosistem awal lahan yang ditambang. Bukaan lahan tambang tidak dibiarkan begitu saja.
PT Vale melakukan penanaman pohon yang diupayakan seperti awal lahan tersebut. Tak hanya menggugurkan kewajiban melakukan penanaman.
PT Vale juga menjaga agar pohon-pohon dan lahan tersebut kembali hijau seperti sedia kala.*










