Kamis, Juli 9, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polres Buton Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Tewaskan Warga

BUTON, KENDARIKINI.COM – Polisi bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan yang menewaskan seorang warga di Pasarwajo, Kabupaten Buton.

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/32/IV/2026/SPKT/Polres Buton, tertanggal 7 April 2026.

Tim gabungan Resmob dan Intelkam langsung menuju lokasi untuk olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi.

Dari penyelidikan awal, polisi mengamankan tujuh orang yang diduga mengetahui kejadian tersebut.

Peristiwa terjadi Selasa, 7 April 2026 sekitar pukul 01.00 WITA di Jalan Poros Pasarwajo–Wabula.

Insiden bermula saat sepeda motor milik rekan pelaku ditendang orang tak dikenal hingga memicu perkelahian.

Dalam kejadian itu, pelaku berinisial R diduga memukul korban saat keributan berlangsung.

Tak lama, pelaku LLPS datang dan menikam korban menggunakan badik di bagian perut kanan.

Setelah penikaman, pelaku menyerahkan senjata kepada BHR dan korban berusaha menyelamatkan diri.

Korban akhirnya terjatuh akibat kehilangan banyak darah di sekitar lokasi kejadian.

Warga membawa korban ke RSUD Pasarwajo, namun dinyatakan meninggal pukul 01.57 WITA.

Dalam waktu lima jam, polisi menetapkan LLPS dan R sebagai tersangka utama kasus tersebut.

Sementara lima orang lainnya masih diperiksa sebagai saksi untuk pendalaman kasus.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah badik yang digunakan pelaku.

Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap peran pihak lain yang terlibat.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -