KENDARIKINI.COM – Bank Indonesia memastikan QRIS antarnegara kini resmi digunakan di Korea Selatan mulai 1 April 2026.
Kebijakan ini memudahkan masyarakat Indonesia bertransaksi tanpa menukar uang tunai saat bepergian ke luar negeri.
Pengguna cukup memindai kode QR seperti biasa untuk melakukan pembayaran secara cepat dan praktis.
QRIS antarnegara sebelumnya telah terhubung dengan Thailand, Malaysia, Singapura, dan Jepang.
Penambahan Korea Selatan memperkuat ekosistem pembayaran digital lintas negara yang semakin terintegrasi.
Bank Indonesia menyebut sistem ini menghadirkan transaksi yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal.
Inovasi tersebut diharapkan mendukung mobilitas masyarakat serta aktivitas ekonomi global yang semakin dinamis.
Selain itu, QRIS antarnegara memberi kemudahan bagi wisatawan Indonesia saat bertransaksi di berbagai negara mitra.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperluas digitalisasi sistem pembayaran nasional.
Masyarakat diimbau memanfaatkan QRIS untuk pengalaman transaksi yang lebih efisien, baik di dalam maupun luar negeri.*










