Kamis, Juli 9, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap, Dua Motor Hendak Dijual ke Baubau

KENDARIKINI.COM – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor, Senin malam, 6 April 2026.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.30 WITA setelah polisi mengantongi bukti permulaan yang cukup.

Ketiga pelaku berinisial DA (18), RU (23), dan DI (20), berasal dari Kendari dan Kabupaten Muna.

Mereka diamankan di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bukit Wolio Indah, Kecamatan Wolio, Kota Baubau.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor hasil curian. Barang bukti berupa satu unit Honda CRF putih dan satu unit Yamaha RX King hitam.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengungkapkan, pelaku utama DA beraksi pada Sabtu dini hari.

“Motor RX King dicuri di parkiran RS Aliya 3, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Pelaku mengambil motor dengan cara mendorong tanpa kunci, lalu menyambung kabel agar mesin menyala,” katanya.

Setelah itu, motor dibawa ke rekannya untuk dijual di Kota Baubau. Pelaku juga membawa satu unit motor Honda CRF hasil curian di wilayah Abeli.

“Kedua motor tersebut rencananya dijual melalui jaringan pelaku di Baubau. Hasil interogasi, pelaku mengaku mencuri untuk kebutuhan hidup dan membeli narkoba jenis sabu,” tambahnya.

Polisi juga mengungkap pelaku DA pernah mencuri motor lain di Kabupaten Muna.

“Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -