KENDARIKINI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) mengenai polemik maskot hewan anoa pada persiapan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke XXVIII di Kota Kendari 2025.
Diketahui, sebelumnya maskot tersebut menjadi perbincangan hangat dikalangan publik. Pasalnya, maskot STQH ini didesain menyerupai wujud hewan anoa yang memegang kitab suci.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sultra H. Muhammad Saleh mengatakan perancang maskot STQH ini bukan dari Kemenag.
“Kementrian agama dan provinsi tidak pernah menetapkan maskot secara resmi,” katanya, Rabu 8 Oktober 2025.
Muhammad Saleh mengaku Kemenag dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra hanya menetapkan logo.
“Yang ditetapkan hanya logo,” ujarnya.
Kemudian, disebutkan bahwa maskot ini tidak melalui sayembara dan dirancang langsung oleh event organizer (EO).
Wakil Ketua Komisi IV Rosni menambahkan seyogyanya maskot berupa hewan anoa tersebut diganti dengan atribut yang lain.
Lanjut, kata dia, hal ini berguna untuk mencegah penafsiran liar dikalangan masyarakat yang majemuk ini.
Ketua Komisi IV Andi Muhammad Saenuddin menanggapi bahwa RDP ini merupakan wadah untuk klarifikasi terkait pelaksanaan seleksi STQH XXVIII 2025.
Dikarenakan pihak-pihak terkait telah memberikan penjelasan, maka DPRD Sultra berharap agar kiranya kekeliruan tersebut segera diperbaiki guna meredam polemik yang berkepanjangan.
“Khilaf itu tentu harus kita terima karna memang yang kita hadapi adalah maju dan maju dan sukses,” tutupnya.
Untuk diketahui event organizer pembuat maskot tersebut PT Argo Pesona Indonesia.(Amin)*










