Karutan Kelas II A Kendari Tindaklanjuti Dugaan Oknum yang Berbuat Sewenang-wenang
Kendari – Sebelumnya diberitakan terkait dugaan kekerasan fisik yang kerap dilakukan oknum Polsuspas, pengaturan masa karantina di Mapenaling, pengaturan kamar, pemotongan uang warga binaan, hingga adanya dugaan biaya pengurusan Asimilasi Rumah, Cuti bersyarat, dan Pembebasan Bersyarat oleh beberapa oknum calo di Rutan Kelas II A Kendari, Kamis 9 Februari 2023.
Hal tersebut juga sebelumnya telah ditanggapi oleh Kakanwil KUMHAM Sultra Silvester Sili Laba.
Selain itu menanggapi hal tersebut Karutan Kelas II A Kendari Iwan Mutmain mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti hal tersebut.
“Baru saya kumpul jangan lagi ada pemukulan apalagi pungli,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memberikan arahan kepada warga binaan apabila menemukan hal tersebut untuk segera mengadukannya
“Kegiatannya terkait penyampaian untuk melaporkan segala bentuk kekerasan dan hal lain yang tidak dihalalkan,” ungkapnya.
Pihaknya juga menuturkan bahwa telah menindaklanjuti aduan sebelumnya
“Penyampaian untuk idak melakukan kekerasan terhadap WBP, dan penunjukan tim untuk memeriksa beberapa oknum sebagai tindak lanjut dari aduan sebelumnya,” tutupnya.***