Sabtu, Juni 13, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaLepidak Sultra Soroti Pembangunan Puskesmas Soloy Agung Butur

Lepidak Sultra Soroti Pembangunan Puskesmas Soloy Agung Butur

KENDARIKINI.COM – Lembaga Pemerhati Infranstruktur Daerah dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Lepidak Sultra) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa Kepala Dinas Kabupaten Buton Utara.

Pemeriksaan ini dimaksudkan untuk mendalami masalah pembangunan Puskesmas di Desa Soloy Agung Tahun Anggaran 2024 diatas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Ketua Lepidak Sultra, Mawan mengatakan, dari hasil tinjauan lapangan terdapat sebuah ketimpangan.

Hal ini berkaitan dengan pembangunan Puskesmas di Desa Soloy Agung yang menggunakan lahan sawah produktif.

“Setelah saya melakukan investigasi dilapangan ternyata pembangunan puskesmas di desa soloy agung tersebut dugaan bermasalah karena telah membangun puskemas di atas lahan persawahan produktif,” kata Mawan melalui keterangan tertulisnya, Minggu (9/2/2025).

Lanjut, kata dia, Aparat Penegak Hukum (APH) sebaiknya melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan Buton Utara dan oknum-oknum yang terlibat dalam proyek tersebut.

Mawan menambahkan bakal melakukan kunjungan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rangka melaporkan pembangunan Puskesmas tersebut.

“Dan dalam waktu dekat ini saya akan melakukan aduan ke Aparat Penegak Hukum demi terciptanya dan kepastian hukum sesuai instruksi bapak presiden republik indonesia Prabowo Subianto untuk menjaga kebocoran – kebocoran anggaran atau memberantas kasus dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” tutupnya.**

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -