Jumat, Juni 19, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dua Pilot Batik Air Tertidur saat Bertugas, Kemenhub Bakal Beri Sanksi

Kendari – Pilot dan Co-pilot Batik Air sempat tertidur selama 28 menit saat menerbangkan pesawat jenis Airbus A320 rute Kendari-Jakarta, pada 25 Januari 2024 lalu.

Peristiwa dua pilot tertidur tersebut, berdasarkan laporan hasil investigasi yang dilakukan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Dalam laporan tertulis yang diterima awak media ini, sebelum kejadian pilot tertidur, pesawat Batik Air ini dijadwalkan terbang dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Haluoleo Kendari, dan kembali lagi ke Bandara Soekarno-Hatta.

Sebelum bertolak ke Bandara Haluoleo Kendari yang dijadwalkan terbang dari Bandara Soekarno-Hatta pada Pukul 03.14 WIB, Co-pilot sempat memberitahu pilot, bahwa ia tidak mendapatkan istirahat yang cukup, hingga pesawat berangkat.

Selama penerbangan ini, pilot menawarkan Co-pilot untuk istirahat, dan yang bersangkutan sempat beristirahat, di kopkit dan tidur selama 30 menit. Sementara tugas Co-pilot sementara diambil alih pilot.

“Co-pilot terbangun sebelum pesawat mulai turun,” tulis dalam laporan KNKT yang ditandatangani Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, 27 Februari 2024.

Sekitar pukul 07.11 Wita pesawat mendarat di Bandara Haluoleo Kendari. Selama transit, kedua pilot memakan mi instan cup di kopkit. Setelah penurunan penumpang selesai, proses boarding penumpang dilakukan, dan penerbangan kembali ke Jakarta sekitar pukul 08.00 Wita.

Dalam penerbangan kembali ke Jakarta, pesawat dengan nomor penerbangan BTK6723 ini, membawa penumpang sebanyak 153 orang.

Setelah mempertahankan ketinggian jelajah, kedua pilot melepas headset mereka dan volume pelantang kokpit dikencangkan. Pilot kemudian meminta izin untuk istirahat, dan Co-pilot mengabulkan permintaan rekan penerbangnya itu.

“Beberapa detik kemudian pilot tertidur dan Co-pilot mengambil alih tugas pilot sebagai pilot monitoring (PM),” ungkap KNKT.

Pilot yang tadi tidur, terbangun pada pukul 08.22. Ia menanyai rekannya apa ingin istirahat. Co-pilot merespons bahwa ia tidak ingin istirahat. Kedua pilot kemudian melakukan percakapan yang tidak terkait dengan tugas selama sekitar 30 detik dan pilot kembali tidur. Mengetahui pilot sedang tidur, Co-pilot melanjutkan tugasnya baik sebagai pilot terbang maupun pilot monitoring.

Dua menit berselang, atau sekitar pukul 08.24 Wita, Co-pilot meminta kepada Area Control Area (ACC) Makassar untuk terbang dengan arah 275 derajat, guna menghindari kondisi cuaca buruk.

Co-pilot juga sempat berkomunikasi dengan pramugari melalui interfon menanyakan kondisi penumpang karena ia merasa pesawat mengalami turbulensi atau gangguan ringan. Pramugari menanggapi bahwa penumpang baik-baik saja.

ACC Makassar kemudian menginstruksikan pesawat dengan kode penerbangan BTK6723 untuk menghubungi ATC Jakarta, agar permintaannya disetujui. Co-pilot lalu melakukan kontak dengan ACC Jakarta.

Alhasil, BTK6723 diinstruksikan untuk mengikuti Kurus 2G Standard Instrument Arrival (STAR) dan diminta melapor ketika pesawat sudah aman dari kondisi cuaca buruk. Usai membaca instruksi dari Jakarta ACC, Co-pilot secara tidak sengaja tertidur.

Kemudian, sekitar pukul 08.57 Wita, ACC Jakarta menelepon pilot BTK6723, tidak ada respons dari pilot. Beberapa upaya dilakukan ACC Jakarta untuk menghubungi BTK6723, termasuk bertanya ke pilot lain dan meminta untuk memanggil BTK6723. Namun tak ada satupun panggilan yang ditanggapi oleh pilot BTK6723.

Tetap pukul 09.11 Wita atau 28 menit setelah transmisi terakhir yang direkam dari Co-pilot, pilot Batik Air terbangun dan sadar bahwa pesawat tidak berada pada jalur penerbangan yang benar.

Pilot kemudian melihat Co-pilot tertidur dan membangunkannya. Pada waktu yang hampir bersamaan, pilot menanggapi panggilan dari pilot lain dan juga dari Jakarta ACC. Pilot memberi tahu ACC Jakarta bahwa BTK6723 mengalami masalah komunikasi radio, yang menyebabkan kurangnya respons mereka.

Namun, setelah pesawat mendarat dengan selama di Bandara Soekarno-Hatta, penyelidik tidak menemukan ada kerusakan maupun masalah dengan sistem komunikasi pesawat.

Diketahui pula, pilot yang tidak disebutkan identitasnya itu berusia 32 tahun, yang memegang Lisensi Pilot Angkutan Udara yang masih berlaku (ATPL) dan memenuhi syarat sebagai pilot Airbus A320. Pilot juga memiliki sertifikat medis Kelas Satu yang masih berlaku dengan batasan medis untuk memakai lensa korektif.

Sedangkan Co-pilot yang juga tidak disematkan namanya berumur 28 tahun, memiliki Lisensi Pilot Komersial (CPL) yang masih berlaku dan memenuhi syarat sebagai pilot Airbus A320. Co-pilot juga memiliki sertifikat medis kelas satu yang sah.

KNKT menemukan bahwa alasan Co-pilot tidak mendapatkan istirahat yang cukup, karena pada malam sebelumnya ia membantu istinya mengurus anak kembar mereka yang baru berusia satu bulan.

Meskipun pada malam sebelum jadwal terbang ke Kendari ia berusaha untuk tidur lebih awal, namun ia harus bangun beberapa kali untuk membantu istrinya merawat bayinya, sehingga ia merasa kualitas tidurnya menurun.

Sementara itu, Kepala Bandara Haluoleo Kendari, Beno yang dihubungi awak media ini, mengatakan dirinya belum mengetahui kasus ini. Bahkan kata dia, pihak Batik Air tidak pernah menginformasikan perihal pilot tertidur kepada Bandara Haluoleo Kendari.

“Mohon maaf pa, konfirmasi langsung di KNKT untuk di bandara tidak ada laporannya terimakasih,” kata dia.

Kemudian setelah kasus dua pilotnya (pilot-kopilot) tertidur saat menerbangkan pesawat Batik Air dengan kode penerbangan BTK6723 rute Kendari-Jakarta pada 25 Januari 2024 lalu.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, M Kristi Endah Murni menegur keras maskapai Batik Air, atas kejadian yang nyaris membahayakan keselamatan penumpang dan kru pesawat.

Selain itu, menyikapi kasus ini, pihaknya akan melakukan investigasi khusus, terkait dua pilot tertidur selama 28 menit disaat pesawat sedang mengudara.

Kristi Endah Murni mengatakan, maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, yang mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.

“Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap Night Flight operation di Indonesia terkait dengan Fatigue Risk Management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan,” kata Kristi di rilis yang diterima awak media ini, Sabtu (9/3/2024).

Selanjutnya, Kristi sebut, untuk kru pesawat kode penerbangan BTK6723 ini telah di grounded sesuai SOP internal untuk investigasi lebih lanjut.

Sementara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga akan mengirimkan inspektur penerbangan yang menangani Resolusi of Safety Issue (RSI) untuk menemukan akar permasaahan dan merekomendasikan tindakan mitigasi terkait kasus ini kepada operator penerbangan dan pengawasnya.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberikan apresiasi terhadap KNKT serta menanggapi serius kasus Batik Air. Kami tegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim investigator,” pungkasnya.*

spot_img
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -