Rabu, Juni 10, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaPenhum Konut Desak Polisi Berantas Dugaan Mafia BBM Solar Ilegal

Penhum Konut Desak Polisi Berantas Dugaan Mafia BBM Solar Ilegal

KENDARIKINI.COM, KONUT – Pemerhati Penegakan Hukum Konawe Utara menyoroti dugaan aktivitas penimbunan solar ilegal di Desa Morombo Pantai.

Lokasi tersebut berada di Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Informasi yang dihimpun menyebutkan aktivitas bongkar muat solar menggunakan kendaraan tangki berkapasitas besar.

Kegiatan itu diduga berlangsung di lokasi terbuka yang dijadikan tempat penampungan BBM jenis solar.

Solar tersebut diduga disimpan dan didistribusikan tanpa izin resmi.

Kepala Bidang Kajian Hukum dan Lingkungan Penhum Konut, Muh Gylang Ramadhan, menyebut aktivitas tersebut berbahaya.

Menurutnya, praktik penampungan solar di kawasan pemukiman dapat mengancam keselamatan warga.

Ia juga menilai aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kebakaran dan pencemaran lingkungan.

“Lokasinya berada di dermaga dekat rumah warga yang sebagian besar berbahan kayu,” ujarnya.

Selain itu, penampungan solar tanpa fasilitas resmi dinilai berpotensi mencemari perairan laut sekitar.

Penhum Konut meminta aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan menyeluruh.

Pihaknya juga mendesak Kapolres Konawe Utara membentuk tim khusus untuk menangani dugaan kasus tersebut.

Menurutnya, proses penanganan harus dilakukan hingga tahap penetapan tersangka.

Ia menegaskan penindakan dapat merujuk pada UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Selain itu, juga mengacu pada UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Penhum berharap penegakan hukum dilakukan untuk memberi efek jera dan melindungi masyarakat.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -