Bermodal Kunci Duplikat Debt Collector Curi Dump Truck Milik Debitur di Konawe

KENDARIKINI.COM — Seorang pria berinisial S, yang diketahui bekerja sebagai debt collector, ditangkap oleh Satgas Gakkum Ops Pekat Anoa 2025 Polda Sulawesi Tenggara atas dugaan pencurian satu unit dump truck Hino Dutro milik warga Kecamatan Kapoiala Kabupaten Konawe.

Dirkirmum Polda Sultra Kombes Pol Dodi Ruyatman melalui Kasubdit III AKBP Seni Pabesak mengatakan kejadian bermula pada Minggu malam, 6 April 2025, sekitar pukul 22.00 WITA, ketika saudara R, sopir dari pelapor, memarkir kendaraan tersebut di samping rumah adik pelapor.

“Kemudian keesokan paginya sopir mengecek mobil Dump Truck yang di parkir namun mobil dump truck tersebut sudah tidak berada di tempat, kemudian Pelapor segera melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik mobil dan di laporkan kepada Kepala Desa Kapoiala dan kemudian pemilik mobil datang ke SPKT Polda Sultra utk melaporkan peristiwa tersebut,” jelasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas Gakkum melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di seputaran Kelurahan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan.

“Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah kost di Jalan Maleo, Ranomeeto. Pelaku langsung dibawa ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Lanjutnya lagi, berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga menjalankan aksinya bersama dengan tiga orang temannya dengan menggunakan kunci duplikat di mana ketiga orang temannya tersebut saat ini sementara menjalani proses hukum di Polres Konawe dengan kasus yang berbeda.

“Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengalami atau mengetahui tindakan penarikan paksa kendaraan yang tidak sesuai prosedur,” pungkasnya.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait